Oleh
Kompas
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.