Oleh
Kompas
Setelah menjalani proses persidangan pidana terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang etik Polri.
Editor
LUCKY PRANSISKA
Setelah menjalani proses persidangan pidana terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengikuti sidang etik Polri.