Oleh
Kompas
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 23 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat nasional.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Komisi Pemilihan Umum menetapkan 23 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi tingkat nasional.