Oleh
Kompas
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Irjen Napoleon Bonaparte hukuman 5 bulan dan 15 hari penjara atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Irjen Napoleon Bonaparte hukuman 5 bulan dan 15 hari penjara atas kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kace.