Oleh
Kompas
Pemerintah pusat resmi mengumumkan kenaikan tarif angkutan ojek daring, pada Rabu (7/9/2022). Kenaikan ini efektif berlaku mulai Sabtu (10/9/2022).
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Pemerintah pusat resmi mengumumkan kenaikan tarif angkutan ojek daring, pada Rabu (7/9/2022). Kenaikan ini efektif berlaku mulai Sabtu (10/9/2022).