Oleh
Kompas
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau ”booster” sebagai syarat perjalanan jarak jauh dengan kereta api mulai 17 Juli 2022.
Editor
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau ”booster” sebagai syarat perjalanan jarak jauh dengan kereta api mulai 17 Juli 2022.