Oleh
Kompas
Pemerintah resmi menaikkan tarif dasar listrik bagi pelanggan golongan 3.500 Volt Ampere ke atas dan golongan pemerintah. Sementara bagi pengguna yang berada di bawah golongan tersebut dipastikan tidak mengalami kenaikan
Editor
AGNES RITA SULISTYAWATY