Oleh
KOMPAS
Sejumlah 44 mantan pegawai KPK mulai bekerja sebagai aparatur sipil negara di Mabes Polri, Senin (3/1/2022). Mereka bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Editor
Agnes Rita
Sejumlah 44 mantan pegawai KPK mulai bekerja sebagai aparatur sipil negara di Mabes Polri, Senin (3/1/2022). Mereka bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.