Oleh
KOMPAS
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Aceh dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 222 kilogram yang berasal dari jaringan Indonesia-Malaysia.
Editor
Lucky Pransiska
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Aceh dan Bea Cukai, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 222 kilogram yang berasal dari jaringan Indonesia-Malaysia.