Oleh
KOMPAS
Polisi menetapkan Anwar Sidik, guru sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai tersangka pencabulan terhadap lima santriwatinya.
Editor
Agnes Rita
Polisi menetapkan Anwar Sidik, guru sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sebagai tersangka pencabulan terhadap lima santriwatinya.