Oleh
KOMPAS
Kamis (2/12/2021), majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang memvonis bebas Valencya, istri yang sempat viral lantaran memarahi suaminya yang mabuk. Valencya dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan kekerasan.
Editor
agnesrita
Kamis (2/12/2021), majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang memvonis bebas Valencya, istri yang sempat viral lantaran memarahi suaminya yang mabuk. Valencya dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan kekerasan.