Oleh
KOMPAS
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Ahmad Okbah dan dua orang lain berinisial AZ dan AA sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (16/11/2021).
Editor
agnesrita
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menetapkan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Ahmad Okbah dan dua orang lain berinisial AZ dan AA sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (16/11/2021).