Oleh
KOMPAS
Sabtu (16/10/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin.
Editor
agnesrita
Sabtu (16/10/2021), Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin.