Oleh
KOMPAS
Rabu (13/10/2021), dosen statistika Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, resmi bebas dari masa hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh setelah menerima amnesti dari Presiden.
Editor
agnesrita
Rabu (13/10/2021), dosen statistika Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Saiful Mahdi, resmi bebas dari masa hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh setelah menerima amnesti dari Presiden.