Oleh
KOMPAS
DPR RI menyetujui amnesti Presiden Joko Widodo untuk dosen Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saiful Mahdi, yang divonis tiga bulan penjara.
Editor
agnesrita
DPR RI menyetujui amnesti Presiden Joko Widodo untuk dosen Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saiful Mahdi, yang divonis tiga bulan penjara.