Oleh
KOMPAS
Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang kita kenal dengan (UU ITE) kembali digunakan pejabat untuk mempidanakan seseorang yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.
Editor
Lucky Pransiska
Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau yang kita kenal dengan (UU ITE) kembali digunakan pejabat untuk mempidanakan seseorang yang dianggap telah mencemarkan nama baiknya.