Oleh
KOMPAS
Ombudsman menyebut Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro telah melanggar statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di Bank BRI.
Editor
agnesrita
Ombudsman menyebut Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro telah melanggar statuta UI dengan merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di Bank BRI.