Oleh
KOMPAS
Terpidana bom bali, Umar Patek alias Hisyam bin Ali-Zein, mendapat remisi Lebaran 2021 selama 15 bulan 15 hari. Umar mendapat remisi bersama 1.371 narapaidana lain di Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur.
Editor
Lucky Pransiska
Terpidana bom bali, Umar Patek alias Hisyam bin Ali-Zein, mendapat remisi Lebaran 2021 selama 15 bulan 15 hari. Umar mendapat remisi bersama 1.371 narapaidana lain di Lapas Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur.