Oleh
KOMPAS
Seorang ibu di Aceh mendekam di penjara bersama bayinya yang berusia tujuh bulan setelah dinyatakan bersalah melanggar UU ITE. Pihak lapas kini tengah mengajukan asimilasi ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh.
Editor
Lucky Pransiska
Seorang ibu di Aceh mendekam di penjara bersama bayinya yang berusia tujuh bulan setelah dinyatakan bersalah melanggar UU ITE. Pihak lapas kini tengah mengajukan asimilasi ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh.