Oleh
KOMPAS
Sampai dua kali Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati atas pengenaan pasal-pasal karet, undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
Editor
Lucky Pransiska
Sampai dua kali Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk berhati-hati atas pengenaan pasal-pasal karet, undang-undang informasi dan transaksi elektronik.