Oleh
KOMPAS
Kasus pembobolan rekening atlet ”e-sport” senilai Rp 22 miliar direspons Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK meminta Maybank sebagai tempat rekening korban yang dibobol meningkatkan sistem keamanan nasabah.
Editor
Lucky Pransiska
Kasus pembobolan rekening atlet ”e-sport” senilai Rp 22 miliar direspons Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK meminta Maybank sebagai tempat rekening korban yang dibobol meningkatkan sistem keamanan nasabah.