Oleh
KOMPAS
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah pada Rabu (29/5/2019).
Editor
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta kepada Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah pada Rabu (29/5/2019).