Oleh
KOMPAS
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menambah jumlah perusahaan teknologi finansial berizin menjadi lima tekfin. Kelima tekfin tersebut adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, dan Kimo.
Editor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menambah jumlah perusahaan teknologi finansial berizin menjadi lima tekfin. Kelima tekfin tersebut adalah Danamas, Investree, Amartha, Dompet Kilat, dan Kimo.