Oleh
KOMPAS
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/4/2019). Ketiga tersangka masih berusia 17 tahun. Mereka yaitu FZ, TR, dan NB.
Editor
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (10/4/2019). Ketiga tersangka masih berusia 17 tahun. Mereka yaitu FZ, TR, dan NB.