Oleh
KOMPAS
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap dan gratifikasi. Hak politik Zumi Zola juga dicabut. Ia tak boleh memegang jabatan publik selama lima tahun.
Editor
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap dan gratifikasi. Hak politik Zumi Zola juga dicabut. Ia tak boleh memegang jabatan publik selama lima tahun.