Oleh
Harry Susilo
Aki bekas termasuk limbah bahan berbahaya beracun (B3), penanganannya tak boleh sembarangan. Tempat peleburan aki bekas ilegal ditemukan di Desa Jagabaya, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (20/8/2018).
Editor
Aki bekas termasuk limbah bahan berbahaya beracun (B3), penanganannya tak boleh sembarangan. Tempat peleburan aki bekas ilegal ditemukan di Desa Jagabaya, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (20/8/2018).