Siapkan Transformasi Asuransi
Pemerintah menyiapkan langkah mentransformasi industri asuransi dan industri keuangan nonbank atau IKNB lainnya untuk memperkuat industri asuransi sekaligus meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah menyiapkan langkah untuk mentransformasi industri asuransi dan industri keuangan nonbank atau IKNB lainnya. Upaya ini dilakukan guna memperkuat industri asuransi sekaligus meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat yang terganggu akibat kasus gagal bayar klaim yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.
Langkah transformasi yang disiapkan pemerintah antara lain pembentukan lembaga penjamin polis, penguatan landasan hukum bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), omnibus law sektor keuangan berupa Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta penguatan regulasi terkait dengan pengawasan dan tata kelola IKNB oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).