logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSiapkan Transformasi Asuransi
Iklan

Siapkan Transformasi Asuransi

Pemerintah menyiapkan langkah mentransformasi industri asuransi dan industri keuangan nonbank atau IKNB lainnya untuk memperkuat industri asuransi sekaligus meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/Karina Isna Irawan/Maria Paschalia Judith Justiari
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w4Df2VOdCb7hHj6VUhTrF1m1KBE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200123_ENGLISH-TEMATIK-ASURANSI_C_web_1579791015.jpg
ANTARA/PUSPA PERWITASARI

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (kanan) bersama anggota Nurhaida (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR tentang kinerja pengawasan terhadap industri jasa keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020). OJK akan memperketat pengawasan terhadap investasi yang dilakukan perusahaan dalam industri keuangan non-bank (IKNB) menyusul maraknya kerugian investasi yang terjadi pada perusahaan asuransi milik pemerintah, seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah menyiapkan langkah untuk mentransformasi industri asuransi dan industri keuangan nonbank atau IKNB lainnya. Upaya ini dilakukan guna memperkuat industri asuransi sekaligus meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat yang terganggu akibat kasus gagal bayar klaim yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.

Langkah transformasi yang disiapkan pemerintah antara lain pembentukan lembaga penjamin polis, penguatan landasan hukum bagi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), omnibus law sektor keuangan berupa Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta penguatan regulasi terkait dengan pengawasan dan tata kelola IKNB oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Editor:
Bagikan