Iklan
Ribuan Petani di Kalimantan Terdampak Larangan Kratom
Program pemberdayaan petani dan peralihan dari kratom ke komoditas lain mendesak untuk dilaksanakan. Masa transisi tinggal dua tahun lagi.
PONTIANAK, Kompasโ Ribuan petani di Kalimantan terdampak pelarangan memperdagangkan tanaman kratom (Mitragyna speciosa), yang oleh Badan Narkotika Nasional dinyatakan masuk narkotika golongan I. Upaya peralihan ke komoditas yang lain mutlak segera dilakukan agar perekonomian petani tidak terpuruk.
Kratom merupakan salah satu tanaman endemik di Indonesia, tepatnya di Kalimantan; serta di Thailand, Malaysia, dan Papua Niugini. Di sejumlah daerah di Kalimantan, kratom dikenal dengan sebutan daun sapat, kedemba, dan purik.