logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บRibuan Petani di Kalimantan...
Iklan

Ribuan Petani di Kalimantan Terdampak Larangan Kratom

Program pemberdayaan petani dan peralihan dari kratom ke komoditas lain mendesak untuk dilaksanakan. Masa transisi tinggal dua tahun lagi.

Oleh
Emanuel Edi Saputra/Sucipto
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aVFF0CcoGF1LfVkJoXS7_s-uEnU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FKebun-Kratom_86643389_1579793735.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Seorang petani melintasi kebun tanaman kratom (Mitragyna speciosa) di daerah aliran sungai Mahakam di Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/11/2019).

PONTIANAK, Kompasโ€” Ribuan petani di Kalimantan terdampak pelarangan memperdagangkan tanaman kratom (Mitragyna speciosa), yang oleh Badan Narkotika Nasional dinyatakan masuk narkotika golongan I. Upaya peralihan ke komoditas yang lain mutlak segera dilakukan agar perekonomian petani tidak terpuruk.

Kratom merupakan salah satu tanaman endemik di Indonesia, tepatnya di Kalimantan; serta di Thailand, Malaysia, dan Papua Niugini. Di sejumlah daerah di Kalimantan, kratom dikenal dengan sebutan daun sapat, kedemba, dan purik.

Editor:
Bagikan