logo Kompas.id
UtamaKejanggalan Kontraktor...
Iklan

Kejanggalan Kontraktor Revitalisasi Monas Dilaporkan ke KPK

PSI menengarai PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor revitalisasi Monas semacam ”perusahaan kertas” yang tidak memiliki aset dan kemampuan untuk melakukan pekerjaan.

Oleh
SHARON PATRICIA/nikolaus harbowo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SIEsnSTRdFiZer9c8bSpxD75Yv4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F56367daa-627e-484c-a4d0-0624f73f487d_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Proses pembangunan revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). Revitalisasi diawali dengan pencabutan 190 pohon dari sisi selatan pelataran Monas. Sisi selatan ini akan dibuat sebagai plaza untuk upacara atau jenis kegiatan publik lainnya.

JAKARTA, KOMPAS — Partai Solidaritas Indonesia melaporkan kejanggalan dari terpilihnya PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor revitalisasi Monas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu berjanji akan mendalami laporan tersebut setelah dokumen pelaporan lengkap.

Pelaporan disampaikan oleh Tim Advokasi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta. Mereka tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 11.00 dan ditemui oleh tim verifikasi dari bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan