logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊSaat Selinting Ganja Mengantar...
Iklan

Saat Selinting Ganja Mengantar ke Lima Hektar Ladang Ganja

Dari selinting ganja milik seorang remaja di Jakarta Barat, polisi mengungkap ada lima hektar ladang ganja di Mandailing Natal. Jaringan produsen hingga pemasaran ganja di dalam negeri ini diyakini cukup masif dan aktif.

Oleh
J Galuh Bimantara
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SCRFF_QBQtD0bbfU11AUYoMUDlQ=/1024x536/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd53f5151-d6aa-4a54-a886-88740f734e7e_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Barang bukti narkotika jenis ganja diperlihatkan saat pengungkapan kasus oleh Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sudjana di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam operasi yang dilakukan pada Desember 2019-Januari 2020 tersebut diamankan barang bukti ganja sebesar 1,343 ton dan 19 orang tersangka pelaku peredaran ganja. Satu orang tersangka tewas.

Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Sumatera Utara mengungkap adanya ladang ganja siap panen seluas lima hektar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut. Salah satu pemicu temuan tersebut adalah penelusuran terhadap asal-muasal selinting ganja yang dibawa seorang remaja di Jakarta Barat.

β€œDari lima hektar itu, kami perkirakan bisa jadi 60 ton ganja,” ucap Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana, Rabu (22/1/2020), dalam konferensi pers di markas polda, Jakarta Selatan. Dengan harga rata-rata Rp 1 juta per kilogram, uang yang bisa dihasilkan bandar dan pengedar dari memanen dan menjual ganja asal ladang itu berarti sekitar Rp 60 miliar. Pohon ganja diyakini siap panen karena sudah mencapai tinggi 1,5-2 meter.

Editor:
nelitriana
Bagikan