Klarifikasi Dewan Pengawas Belum Tuntas, Panggil Kembali Helmy
Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbar, tidak setuju pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. Alasannya, klarifikasi berbagai persoalan kepada Helmy masih belum tuntas. Helmy perlu dipanggil kembali.
JAKARTA, KOMPAS β Satu dari lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI tidak menyetujui pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. Alasannya, klarifikasi berbagai persoalan kepada Helmy masih belum tuntas sehingga Helmy perlu dipanggil kembali untuk menjelaskan.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Supra Wimbarti, Selasa (21/1/2020), mengaku tidak setuju Helmy langsung dilengserkan. Dia mengusulkan kepada Dewas agar mengundang Helmy sekali lagi untuk bertatap muka menjelaskan pembelaan.