Iklan
Hampir Semua Barang Bukti Dibuang dan Dibakar Pelaku
Hasil rekonstruksi kasus mengungkap, para pelaku pembunuhan hakim Jamaluddin di Medan membuang dan membakar hampir semua barang bukti.
MEDAN, KOMPAS - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan rekonstruksi tahap ketiga untuk melihat proses pembuangan barang bukti pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55). Para pelaku membuang dan membakar hampir semua barang bukti, seperti dua telepon seluler, sarung tangan, masker, pakaian, sepatu, dan helm.
"Barang-barang yang mereka gunakan untuk eksekusi pembunuhan, semuanya sudah dibuang dan dibakar," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Medan Ajun Komisaris Besar Maringan Simanjuntak, di Medan, Selasa (21/1/2020).