logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊDPR Sarankan Audit...
Iklan

DPR Sarankan Audit Investigatif terhadap TVRI

Di tengah desakan empat Dewas, hanya Supra yang memiliki perbedaan pandangan dan membela Helmi. Ia menjelaskan, sebenarnya program Liga Inggris merupakan salah satu capaian besar yang dilakukan Helmi.

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mfb_vdKZvcx0jc0P9YYObixYCac=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F9474ee45-eb81-43ef-95d8-ce22fd67c23d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di komplek Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020). Konflik antara Dewan Pengawas TVRI dan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang berujung pada pemecatan dirinya sebagai dirut periode 2017-2022 pada 16 Januari 2020 merupakan puncak dari rangkaian panjang persoalan yang mendera TVRI.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan agar segera dilakukan audit investigatif menyeluruh terkait kisruh internal Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia yang berimbas pada pemberhentian Helmi Yahya sebagai Direktur Utama. Audit tersebut juga bertujuan mengungkap potensi tagihan yang tidak terbayar akibat banyaknya program luar negeri yang ditayangkan di TVRI.

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan, perlu ada audit investigatif terhadap LPP TVRI karena ada dugaan potensi tagihan yang tidak bisa terbayar. Nantinya, DPR juga akan memanggil jajaran direksi LPP TVRI untuk mencocokkan apakah laporan Dewan Pengawas (Dewas) sudah sesuai atau tidak.

Editor:
hamzirwan
Bagikan