logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPemulangan Pekerja Ilegal,...
Iklan

Pemulangan Pekerja Ilegal, Ironi Kebijakan Moratorium

Sebanyak 120 pekerja migran Indonesia dipulangkan dari Arab Saudi. Mereka dinilai ilegal karena berangkat tanpa dokumen legal. Ironis karena moratorium penempatan pekerja rumah tangga di Timur Tengah masih berlaku.

Oleh
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0fRUkzlwNWxvWS1cG52E_OvF7XY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20190728IKI-PMI-Hilang-Kontak-2SILO.jpg
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ilustrasi _ Keluarga Carmi, pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menunjukkan dokumen keberangkatan Carmi ke Arab Saudi, Minggu (28/7/2019), di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Cirebon.

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Ketenagakerjaan memulangkan 84 orang pekerja migran Indonesia berstatus tanpa dokumen legal pekan lalu. Mereka bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Arab Saudi. Padahal, moratorium penempatan pekerja di sektor itu masih berlaku hingga kini.

Arab Saudi adalah salah satu negara yang masuk dalam daftar penghentian dan pelarangan penempatan pekerja pada pengguna perorangan di Timur Tengah menurut Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015. Regulasi itu mengatur tentang penghentian dan pelarangan penempatan pekerja migran pada pengguna perorangan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan