Kasus Bunuh Diri di Sekolah Menjadi Pelajaran Penting Pengelola
Bunuh diri yang dilakukan siswi kelas VII di sekolahnya merupakan kasus penting. Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran penting bagi pengelola untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
JAKARTA, KOMPAS β SN (14), pelajar perempuan sekolah menengah pertama di Jakarta yang terjun dari lantai empat sekolahnya menjadi kasus pertama di Indonesia siswa bunuh diri di sekolah. Berkaca pada kasus SN, Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong sekolah di DKI Jakarta menerapkan program Sekolah Ramah Anak.
Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), siswi kelas VII yang bunuh diri di sekolah merupakan kasus pertama di Indonesia karena beberapa kasus bunuh diri seorang anak umumnya dilakukan di rumahnya. Ini menjadi peringatan keras untuk lingkungan keluarga terutama sekolah agar kasus SN tidak terulang.