Kasus Jiwasraya
Kejaksaan Agung Diminta Telusuri Peran Otoritas Jasa Keuangan
Anggota Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung memeriksa keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F269c742c-16c2-48a6-ac3e-c8f1b0b2987e_jpg.jpg)
Rapat Kerja Komisi III DPR dan Kejaksaan Agung, Senin (20/1/2020). Rapat antara lain membahas dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung memeriksa keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan Agung pun menyebutkan, penyelidikan sudah mengarah kepada dugaan keterlibatan lembaga tersebut.
Di sisi lain, Komisi III DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya dan akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan (OJK).