logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenanganan Pelintasan Sebidang...
Iklan

Penanganan Pelintasan Sebidang Mendesak

Kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermesin dan kereta api masih kerap terjadi di pelintasan sebidang, khususnya yang tak berpintu dan tak berpenjaga.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6nWQY-M8szBqIaHeR-ALA4rlqDE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F774cd07e-edcc-41db-a7ba-49a65a571383_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi V Purwokerto menggelar sosialisasi keamanan di pelintasan sebidang, Selasa (17/9/2019), di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Para pengendara diimbau berhenti di belakang palang pintu penjagaan pelintasan dan tidak menyerobot karena mengancam keselamatan diri serta orang lain. Sepanjang tahun 2019, di Daop V Purwokerto telah terjadi 37 kecelakaan.

SEMARANG, KOMPAS β€” Kecelakaan yang melibatkan kendaraan mesin dan kereta api masih kerap terjadi di pelintasan sebidang, khususnya yang tak berpintu dan tak berpenjaga. Salah satu penanganan adalah dengan sterilisasi, yang digabungkan dengan paket pengerjaan proyek jalur kereta api.

Menurut data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 2018, total ada 4.854 pelintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah itu, 1.238 resmi dijaga, 2.046 resmi tidak dijaga, dan 1.570 liar. Adapun pelintasan tak sebidang (flyover dan underpass) ada 384 perlintasan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan