Regulasi Akan Topang Upaya Penyelamatan Jiwasraya
Selain memastikan pembenahan tata kelola industri asuransi, OJK juga berkomitmen memastikan setiap regulasi tidak akan kontraproduktif dengan upaya penyehatan Jiwasraya.
JAKARTA, KOMPAS β Otoritas Jasa Keuangan berkomitmen mendukung apa pun skenario yang disiapkan pemerintah sebagai langkah penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Selain memastikan pembenahan tata kelola industri asuransi, setiap regulasi juga akan dipastikan tidak akan kontraproduktif dengan upaya penyehatan Jiwasraya.
Dewan Komisioner Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, perbaikan kondisi bisnis Jiwasraya membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pemegang polis, perseroan perlu memperbaiki likuiditas dan permodalan terlebih dahulu.