Mediasi Dikedepankan untuk Selesaikan Perselisihan
Perselisihan balai pengobatan tradisional Tionghoa dengan warga di Jalan Selam VI, Medan, Sumatera Utara, diselesaikan dengan mediasi. Sebelumnya, sekelompok warga menolak karena aktivitas di balai dianggap ibadah.
MEDAN, KOMPAS β Mediasi diharapkan menyelesaikan perselisihan balai pengobatan tradisional Tionghoa dengan masyarakat di Jalan Selam VI, Medan, Sumatera Utara. Sejumlah masyarakat sempat memasang spanduk penolakan kelenteng karena tidak ada izin mendirikan rumah ibadah. Pemilik menyebut bangunan itu merupakan balai pengobatan, bukan tempat ibadah.
βKami sudah membangun komunikasi dengan pemilik balai pengobatan dan masyarakat yang menolak. Ini hanya masalah komunikasi saja. Sebagaimana di Kota Medan, di lingkungan ini kerukunan antarumat selama ini baik-baik saja,β kata Kepala Lingkungan 9 Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Said Bahri Pohan, di Medan, Jumat (17/1/2020).