Iklan
Wahyu Dicecar Seputar Pertemuan dengan Tio
Majelis persidangan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mencecar Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum nonaktif, seputar pertemuannya dengan calon anggota legislatif dari PDI-P.
JAKARTA, KOMPAS - Majelis persidangan etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mencecar Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum nonaktif, seputar pertemuannya dengan calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina, karena sarat konflik kepentingan.
Pertemuan itu diakui Wahyu untuk berdiskusi mengenai surat dari DPP PDI-P terkait upaya penggantian anggota legislatif Rezky Aprilia ke Harun Masiku, caleg DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan I.