logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPenipuan Berkedok Kerajaan...
Iklan

Penipuan Berkedok Kerajaan Baru

Klaim sepihak tentang keberadaan Keraton Agung Sejagat yang menarik perhatian publik ternyata hanyalah kedok untuk menipu warga yang mau menjadi pengikut dan dijanjikan gaji.

Oleh
Tim Kompas
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/585lM4ZrnVG3IABuUzN1-kZXxPM=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FKeraton-Agung-Sejagat_86408622_1579102766.jpg
KOMPAS/ADITYA PUTRA PERDANA

Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel (tengah) mengungkap tindak penipuan melalui pendirian kerajaan Keraton Agung Sejagat, Rabu (15/1/2020), di Polda Jateng, Kota Semarang. Kerajaan itu didirikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jateng. Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mengklaim sebagai raja dan ratu ditetapkan sebagai tersangka.

PURWOREJO, KOMPAS - Polisi memastikan aktivitas Keraton Agung Sejagat atau KAS di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sebagai modus penipuan. Pimpinan KAS meminta dana hingga puluhan jutaan rupiah kepada setiap pengikutnya dengan iming-iming jabatan dan imbalan harta melimpah. Modus sama pernah dilakukan di Yogyakarta.

Polda Jateng menetapkan Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok KAS di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, yang belakangan menghebohkan publik.

Editor:
Bagikan