logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บPemerintah Janjikan Percepatan...
Iklan

Pemerintah Janjikan Percepatan Perizinan

Banyaknya perizinan dinilai menjadi salah satu hambatan bagi investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi di Indonesia. Pemerintah berjanji akan memangkas 373 jenis izin jadi 176 jenis izin sektor hulu migas tahun ini.

Oleh
ARIS PRASETYO
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ltz3bOzumkBmdWMDEBvVX_fBbW4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2FWhatsApp-Image-2019-11-15-at-14.40.42_1573803746.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Ilustrasi _ Pompa angguk atau sucker rod pump milik PT Pertamina EP Asset 4 Field Cepu mengambil minyak di sumur Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (13/11/2019)

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah menjanjian percepatan perizinan sektor hulu minyak dan gas bumi. Percepatan ditempuh melalui layanan perizinan satu pintu di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas.

Menurut Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, tak sedikit proyek di hulu migas tertunda lantaran banyaknya perizinan yang harus diurus investor. Perizinan pun tumpang tindih. Dari hasil evaluasi internal, SKK Migas dapat mempercepat sejumlah perizinan. Proses izin yang memerlukan waktu hingga 14 hari akan dipangkas jadi 3 hari.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan