logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บCinta Terlarang Berbalut...
Iklan

Cinta Terlarang Berbalut Dendam Itu Berujung Maut

Cinta terlarang di tengah rumah tangga hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), berujung maut. Jamaluddin tewas di tangan istrinya, tersangka Zuraida Hanum (41), yang lama memendam emosi karena merasa dikhianati.

Oleh
NIKSON SINAGA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3pMQOWwAkTTI39em6duup6g89ns=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200108NSA01_1578477012.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menunjukkan pelaku pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin (55), di Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polisi menetapkan istri Jamaluddin, Zuraida Hanum, sebagai tersangka otak pelaku dan dua orang lainnya diduga menjadi eksekutor.

Cinta terlarang di tengah rumah tangga hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55), berujung maut. Jamaluddin meninggal di tangan istrinya, tersangka Zuraida Hanum (41), yang lama memendam emosi karena merasa dikhianati.

Delapan tahun hidup bersama, Zuraida menyimpan dendam. Dia mengatakan,  suaminya selingkuh sejak awal pernikahan. Kekesalan itu memuncak saat bertemu dan dekat dengan Jefri Pratama (42), tersangka lainnya. Dia nekat menyusun rencana pembunuhan bersama Jefri dan Reza Fahlevi (29). Eksekusinya terbilang sangat rapi meski pada akhirnya kejahatan, sekali lagi, tidak pernah benar-benar sempurna.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan