logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊWakili PDI-P, Menkumham...
Iklan

Wakili PDI-P, Menkumham Yasonna Bantah Partainya Hambat Kerja KPK

DPP PDI-P membantah menghambat upaya tim penyidik KPK yang hendak menyegel kantor DPP PDI-P di Menteng, Jakarta. Sebelumnya KPK kesulitan memberi KPK line di kantor DPP PDI-P.

Oleh
Sharon Patricia
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Y2NapOyIOsa0CfY57cg3JenvZvI=/1024x688/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F1e6b9103-9599-423f-97a3-f2bebeab6de6_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan membantah menghambat upaya tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang hendak menyegel kantor DPP PDI-P di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penyegelan yang dilakukan tim penyidik KPK dinilai tidak dilengkapi izin tertulis dari Dewan Pengawas.

Penyegelan oleh tim penyidik KPK pada Kamis (9/1/2020) lalu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap tentang dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Suap dilakukan oleh politisi PDI-P, Harun Masiku, untuk menggantikan anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Riezky Aprilia, melalui mekanisme penggantian antarwaktu.

Editor:
khaerudin
Bagikan