logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊUtang Luar Negeri Pemerintah...
Iklan

Utang Luar Negeri Pemerintah Rp 2.758 Triliun, Digunakan untuk Kesehatan, Pembangunan, dan Pendidikan

Utang luar negeri Indonesia per November 2019 tumbuh 8,3 persen menjadi sebesar 401,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.500 triliun. Pemerintah memprioritaskan utang luar negeri untuk sejumlah sektor produktif.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/u_E15lHzahWbmM9Eo81eAGugLZ8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F9026cc7c-9033-43e6-b3a2-8c9dab8e54d5_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto aerial konstruksi tiga proyek infrastruktur nasional yang bersinggungan dengan Simpang Susun Cikunir di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12/2019). Utang luar negeri pemerintah dan bank sentral per November 2019 tercatat mencapai 201,4 miliar dollar AS (Rp 2.758 triliun). Sebagian besar utang tersebut digunakan untuk menyokong pembiayaan pembangunan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Utang luar negeri Indonesia per November 2019 tumbuh 8,3 persen menjadi sebesar 401,4 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.500 triliun. Pemerintah memprioritaskan utang luar negeri untuk sejumlah sektor produktif pendukung pertumbuhan ekonomi, seperti kesehatan, pembangunan, dan pendidikan.

Dari seluruh jumlah utang luar negeri, utang pemerintah dan bank sentral mencapai 201,4 miliar dollar AS (Rp 2.758 triliun). Adapun utang sektor swasta tercatat sebesar 200,1 miliar dollar AS (Rp 2.741 triliun).

Editor:
khaerudin
Bagikan