Lubang Ketimpangan di Daerah Tambang
Kegiatan pertambangan bukanlah suatu usaha ekonomi berkelanjutan. Karena itu, diperlukan penerapan sistem penambangan yang sesuai agar perolehannya dapat optimal tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi mendatang.
Kekayaan alam berupa bahan tambang menghasilkan nilai ekonomi tinggi. Namun, dalam jangka panjang, keterbatasan sumber daya alam dapat menimbulkan beban kemiskinan bagi generasi mendatang. Limbah dan lubang bekas tambang berpotensi merusak ekosistem alam sehingga menurunkan kualitas lingkungan dan ekonomi.
Indonesia memiliki potensi pertambangan yang besar. Kondisi ini dapat dilihat dari kontribusi sektor pertambangan dan penggalian terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan data BPS, sejak 2015-2018, sektor ini menyumbang PDB rata-rata 7,62 persen.