logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บKepastian Peraturan Investasi
Iklan

Kepastian Peraturan Investasi

Indonesia harus memiliki kebijakan energi berkelanjutan dan konsisten melaksanakan bila ingin mencapai tujuan menjadi negara kaya pada 2045.

Oleh
ยท 1 menit baca

Ketersediaan energi menjadi syarat tidak dapat ditawar untuk menjadi negara maju. Pasokan energi berkelanjutan dan berdaya saing harus terus diupayakan melalui pencarian sumber-sumber energi baru dan berkelanjutan.

https://cdn-assetd.kompas.id/kf5s_f7hXf5LE-53ph-WLqIKJN8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F20200114_ENGLISH-TAJUK_B_web_1579012400.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Mobil tangki yang membawa stok bbm sedang mengisi persediaan bbm ke tempat penyimpanan bbm di SPBU Coco Pertamina di Fatmawati, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Pertamina menetapkan kuota volume biosolar dan premium untuk tahun 2020 per kota kabupaten, berdasarkan keputusan BPH Migas RI no 55/P3JBT/BPH Migas/Kom/2019 dan no 56/P3JBT/BPH Migas/Kom/2019.

Harian ini melaporkan, Selasa (14/1/2020), kondisi hulu minyak dan gas bumi (migas) kita makin kritis. Produksi siap jual (lifting) kedua sumber energi itu terus merosot sejak 2016. Pada 2019, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, lifting minyak dan gas pada 2019 adalah 746.000 barel dan 1.060 barel setara minyak bumi per hari, di bawah target 775.000 barel dan 1.250 barel setara minyak.

Editor:
Bagikan