Bom Waktu Ancaman Lingkungan Pascatambang
Kegiatan penambangan masih mengancam kelestarian lingkungan. Tanpa pemulihan lahan dan lingkungan, kondisi ini akan menjadi bom waktu bagi ekosistem. Reklamasi tambang menjadi kunci pemulihan fungsi lahan bekas tambang.
Wajah Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau berubah setelah ditinggalkan perusahaan-perusahaan tambang. Dulu, Singkep terkenal sebagai โThe Indonesian Tin Beltโ bersama daerah penghasil timah lainnya, seperti Bangka Belitung, Pulau Karimun, Kundur, Kepulauan Riau, dan sebelah barat Kalimantan.
Sejak 1812 sampai 1992, timah di Singkep dikelola Kesultanan Riau-Lingga, Perusahaan Belanda, sampai jatuh ke pengelola Indonesia. Kini kejayaan tersebut hanya menyisakan lahan kritis seluas lebih dari separuh wilayah Singkep, terbengkalai selama puluhan tahun.