logo Kompas.id
โ€บ
Utamaโ€บBom Waktu Ancaman Lingkungan...
Iklan

Bom Waktu Ancaman Lingkungan Pascatambang

Kegiatan penambangan masih mengancam kelestarian lingkungan. Tanpa pemulihan lahan dan lingkungan, kondisi ini akan menjadi bom waktu bagi ekosistem. Reklamasi tambang menjadi kunci pemulihan fungsi lahan bekas tambang.

Oleh
DEBORA LAKSMI INDRASWARI
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NaeUcgwTUMKDUfn0m_5unRanIqw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fkompas_tark_25978041_104_0.jpeg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Bupati Lingga Alias Wello menunjukkan lahan kritis bekas penambangan timah, Selasa (12/7/2016), di Pulau Singkep, Lingga, Kepulauan Riau. Penambangan timah menyisakan lebih dari 10.000 hektar lahan kritis yang belum direhabilitasi dan direklamasi. Perusahaan tambang pergi setelah produksi mereka selesai.

Wajah Pulau Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau berubah setelah ditinggalkan perusahaan-perusahaan tambang. Dulu, Singkep terkenal sebagai โ€The Indonesian Tin Beltโ€ bersama daerah penghasil timah lainnya, seperti Bangka Belitung, Pulau Karimun, Kundur, Kepulauan Riau, dan sebelah barat Kalimantan.

Sejak 1812 sampai 1992, timah di Singkep dikelola Kesultanan Riau-Lingga, Perusahaan Belanda, sampai jatuh ke pengelola Indonesia. Kini kejayaan tersebut hanya menyisakan lahan kritis seluas lebih dari separuh wilayah Singkep, terbengkalai selama puluhan tahun.

Editor:
Bagikan