Dewas KPK: Jeda Penetapan Tersangka dengan Penggeledahan Strategi Penyidik
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut, adanya jeda antara penetapan tersangka dengan penggeledahan dan penyitaan dalam dua kasus dugaan suap terakhir bukan karena Dewan Pengawas.
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan tidak akan menghambat kerja penindakan komisi. Adanya jeda antara penetapan tersangka dengan penggeledahan dan penyitaan dalam dua kasus dugaan suap terakhir bukan karena Dewan Pengawas, melainkan strategi dari penyidik.
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan, kehadiran Dewas dalam KPK tidak bermaksud mempersulit, melemahkan, atau menghalangi kinerja KPK. Keberadaan Dewas untuk memastikan yang dilakukan KPK tidak bertentangan dengan hukum.