Iklan
Polresta Jayapura Ungkap Penimbunan 3,5 Ton Solar Bersubsidi
Polres Kota Jayapura mengungkap kasus penimbunan 3,5 ton bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di daerah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
JAYAPURA, KOMPAS β Polres Kota Jayapura mengungkap kasus penimbunan 3,5 ton bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di daerah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu, 12 Januari. Seorang pelaku berinisial BY telah ditahan di Markas Polresta Jayapura pada Senin (13/1/2020).
Kepala Polresta Jayapura Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas saat ditemui di Markas Polresta Jayapura mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.