logo Kompas.id
β€Ί
Utamaβ€ΊPolresta Jayapura Ungkap...
Iklan

Polresta Jayapura Ungkap Penimbunan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

Polres Kota Jayapura mengungkap kasus penimbunan 3,5 ton bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di daerah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Oleh
FABIO LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Uu1VYhWwlQlcok2KE2s83V36_gU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F05f0f630-77f2-4e41-9197-0c680a8b3591_jpg.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Salah satu tangki yang digunakan tersangka untuk menimbun solar bersubsidi di Jayapura, Senin (13/1/2020).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Polres Kota Jayapura mengungkap kasus penimbunan 3,5 ton bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di daerah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Minggu, 12 Januari. Seorang pelaku berinisial BY telah ditahan di Markas Polresta Jayapura pada Senin (13/1/2020).

Kepala Polresta Jayapura Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas saat ditemui di Markas Polresta Jayapura mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan